Khutbah Hajjah


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نًََحْمَدُهُ وَنًَسْتًَعِيْنُهُ وَنًَسْتَغْفِرُهْ وَنًَعُوذً ِبِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِِِِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Artinya:
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampun kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam adalah hamba dan utusan Allah.
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS: Ali Imran: 102)
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah menjaga dan mengawasimu.” (QS:An-Nisa:1)
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanp-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS: Al-Ahzab:70-71)
Amma ba’du (selanjutnya):
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.

Rabu, 12 Oktober 2011

Hukum Memakai Hak Tinggi Bagi Wanita

Pertanyaan:
Lajnah Daimah lil Ifta ditanya, “Apa memakai sepatu hak tinggi bagi wanita, menggunakan kutek bagi kaum wanita? Mana yang lebih baik, cat kuku atau daun pacar? Apa menggunakan daun pacar ketika sedang haid?

Jawaban:
Menggunakan sepatu hak tinggi tidak diperbolehkan karena bisa menyebabkan wanita yang memakainya terjatuh, sedangkan manusia senantiasa diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang membahayakan, berdasarkan keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. Al-Baqarah: 195)
Serta firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ
Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (Qs. An-Nisa`: 29)
Juga karena menampakkan tingginya wanita lebih dari yang sebenarnya. Ini merupakan penipuan dan upaya untuk menampakkan keindahan yang wanita muslimah dilarang untuk menampakkannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ
“Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam.” (Qs. An-Nur: 31)
Sedangkan kutek (cat kuku), tidak boleh dipakai karena menahan air ketika sedang dan mandi. Adapun tentang daun pacar, kami, tidak mendapatkan larangan memakainya (ketika haid) sebagaimana ketika sedang suci.
Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 3, Darul Haq, Cetakan VI, 2010.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi

Hukum Memakai Celana Bagi Wanita

Bagaimanakah hukum memakai celana panjang yang kini marak dipakai oleh kaum wanita?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin 3 berkata, "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad a, kepada keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut; terlebih dahulu saya ingin menyampaikan nasehat kepada kaum mukminin su-paya mereka memelihara dan menjaga orang-orang yang berada di bawah perlindungan mereka, yaitu keluarga mereka, anak-anak laki-laki mereka, anak-anak perempuan mereka, isteri-isteri me-reka, saudara-saudara dan anggota keluarga mereka yang lainnya. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam mengemban amanat kepemimpinan tersebut dan hendaklah mereka tidak me-nyerahkan tali kepemimpinan mereka itu kepada kaum wanita yang disinyalir oleh Nabi a di dalam sabdanya yang berkaitan dengan hak mereka,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ اْلحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ


"Aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agama, yang mampu mengalahkan akal orang laki-laki yang memiliki keteguhan hati, selain salah seorang darimu (kaum wanita)." (Al-Bukhari, bab Iman (304); Muslim, bab Imam (80))

Hendaklah kaum muslimin tidak berada di belakang atau menjadi pendukung munculnya berbagai macam jenis pakaian tersebut di atas, yang sengaja didatangkan ke tengah-tengah kaum muslimin dari sana sini yang kebanyakannya tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menyuruh seorang muslimah supaya menutup auratnya dengan sempurna, seperti pakaian mini, pakaian ketat dan transparan. Adapun di antara pakaian yang dikategorikan sebagai pakaian yang tidak diperbolehkan bagi seorang wanita muslimah adalah celana panjang. Karena pakaian itu menampakkan bentuk kaki wanita pemakainya. Juga menampakkan lekuk perutnya, pinggangnya, pantatnya dan bagian tubuh lainnya, dan wanita yang memakainya, niscaya ia termasuk golongan wanita yang disinyalir dalam sebuah hadits shahih, "Dua golongan manusia termasuk ahli neraka dan aku belum pernah melihatnya yaitu: kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang serta wanita yang memakai pakaian tapi telanjang yang berjalan lenggak-lenggok serta bergoyang-goyang, kepalanya seperti punuk seekor unta yang besar. Niscaya mereka tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (Muslim, bab Pakaian; bab Surga serta kenikmatannya, (2128))

Nasehatku kepada kaum muslimat serta kaum muslimin, hendaklah bertakwa kepada Allah SWT dan segera kembali kepada ajaran Islam yang telah memerintahkan supaya menutup aurat; dan hendaklah mereka tidak menyia-nyiakan dan menghabiskan harta mereka hanya untuk membeli (mengkoleksi) pakaian-pakaian tersebut. Semoga Allah SWT memberikan pertolongan.

TANYA:
Wahai Syaikh, sebagian kaum muslimin dan kaum muslimat beralasan; bahwa yang penting celana panjang itu longgar dan lebar sehingga menutupi aurat?

JAWAB:

Syaikh menjawab, "Meskipun celana panjang itu longgar dan lebar, akan tetapi terkadang anda membedakan di antara seorang laki-laki dari laki-laki lainnya ketika tidak memakai kain, sehingga hal itu dikhawatirkan termasuk penyerupaan kaum wanita terhadap kaum laki-laki, karena celana panjang itu merupakan pakaian khas laki-laki. “

Hukum Memajang Foto

Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik.

Keterangan dari Berbagai Hadits[1]
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106)
Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata,
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih)
Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai,
وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا
“Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dia berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ
“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  1/365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107 dan ini adalah lafazh Muslim). Dalam riwayat Muslim,
أَنَّهَا نَصَبَتْ سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَنَزَعَهُ ، قَالَتْ : فَقَطَعْتُهُ وِسَادَتَيْنِ
“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”
Dari Ali radhiyallahu anhu, dia berkata,
صَنَعْتُ طَعَامًا فَدَعَوْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَ فَدَخَلَ فَرَأَى سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَخَرَجَ . وَقَالَ : إِنَّ الْمَلائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5351. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata,
اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Jibril alaihis salam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5365. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Pelajaran:
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, menunjukkan bahwa yang dimaksud gambar yang terlarang dipajang adalah gambar makhluk bernyawa (yang memiliki ruh) yaitu manusia dan hewan, tidak termasuk tumbuhan. Sisi pendalilannya bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7/270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)
Menghapus Gambar Makhluk Bernyawa
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bisakah engkau jelaskan mengenai jenis gambar yang mesti dihapus?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Gambar yang mesti dihapus adalah setiap gambar manusia atau hewan. Yang wajib dihapus adalah wajahnya saja. Jadi cukup menghapus wajahnya walaupun badannya masih tersisa. Sedangkan gambar pohon, batu, gunung, matahari, bulan dan bintang, maka ini gambar yang tidak mengapa dan tidak wajib dihapus. Adapun untuk gambar mata saja atau wajah saja (tanpa ada panca indera, pen), maka ini tidaklah mengapa, karena seperti itu bukanlah gambar dan hanya bagian dari gambar, bukan gambar secara hakiki.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 35)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam kesempatan yang lain bahwa gambar makhluk bernyawa boleh dibawa jika darurat. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Dalam majelis sebelumnya, engkau katakan bahwa boleh membawa gambar dengan alasan darurat. Mohon dijelaskan apa yang jadi kaedah dikatakan darurat?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Darurat yang dimaksud adalah semisal gambar yang ada pada mata uang atau memang gambar tersebut adalah gambar ikutan yang tidak bisa tidak harus turut serta dibawa atau keringanan dalam qiyadah (pimpinan). Ini adalah di antara kondisi darurat yang dibolehkan. Orang pun tidak punya keinginan khusus dengan gambar-gambar tersebut dan di hatinya pun tidak maksud mengagungkan gambar itu. Bahkan gambar raja yang ada di mata uang, tidak seorang pun yang punya maksud mengagungkan gambar itu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 33)

Rabu, 05 Oktober 2011

Ruqyah


DEFINiSI RUQYAH  
Ruqyah secara bahasa adalah jampi-jampi atau mantera. Ruqyah secara syar'i ( Ruqyah Syar'iyah ) adalah jampi-jampi atau mantera yang dibacakan oleh seseorang untuk mengubati penyakit atau menghilangkan gangguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan sebagainya. Dengan hanya menggunakan ayat-ayat Al-Quran dan doa-doa yang bersumber dari hadis-hadis Rasulullah SAW yang dapat difahami maknanya selama tidak mengandungi unsur kesyirikan.

Ruqyah terbahagi kepada dua :-

Pertama : Ruqyah yang diperbolehkan oleh syari'at Islam iaitu disebut Ruqyah Syar'iyah.
Kedua : Ruqyah yang tidak dibenarkan oleh syari'at Islam, iaitu Ruqyah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak difahami maknanya atau Ruqyah yang mengandungi unsur-unsur kesyirikan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perlihatkan kepadaku ruqyah kalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama tidak ada unsur syirik" ( HR. Muslim )

Syarat Ruqyah Syar'iyah

Para ulama sepakat membolehkan Ruqyah dengan tiga syarat :-

  1. Dengan mempergunakan firman Allah ( ayat-ayat Al-Quran ) atau nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
  2. Mempergunakan Bahasa Arab atau bahasa yang dapat difahami maknanya.
  3. Berkeyakinan bahwa zat Ruqyah tidak berpengaruh apa-apa kecuali atas izin Allah SWT.
Ketentuan Meruqyah

Tatkala melakukan Ruqyah hendaknya diperhatikan ketentuan berikut :-

  1. Ruqyah tidak mengandungi unsur kesyirikan.
  2. Ruqyah tidak mengandungi unsur sihir.
  3. Ruqyah bukan berasal dari dukun, paranormal, tukan telek dan orang-orang yang segolongan dengan mereka, walaupun secara zahir mereka memakai serban, jubah dan sebagainya. Kerana bukan penampilan yang menjamin seseorang itu terbebas dari perdukunan, sihir dan kesyirikan.
  4. Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang tidak bermakna atau tidak difahami maknanya, seperti tulisan abjad atau tulisan yang tidak difahami.
  5. Ruqyah tidak dengan cara yang diharamkan seperti dalam keadaan junub, di kuburan, di kamar mandi, di bilik yang gelap dan sebagainya.
  6. Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang diharamkan, seperti celaan, cacian, laknat dan lain-lainnya.
Keutamaan Ruqyah mengikut Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia menurunkan juga ubat penawarnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Setiap penyakit ada ubat penawarnya dan apabila suatu ubat itu sesuai dengan jenis penyakitnya, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah." ( HR. Muslim )
Dan yakinlah bahwa tidak ada yang mampu menyembuhkan sesuatu penyakit melainkan hanya Allah SWT. Maka di antara cara yang paling tepat dan efektif dan mujarab untuk menghilangkan sesuatu penyakit dan menangkal mara bahaya adalah dengan memfungsikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai pengubatan. Al-Quran telah menjelaskan hal itu secara terang :
Katakanlah, "Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar" ( Fushshilat 44 )
"Dan kami turunkan dari Al-Quran ( ada ) sesuatu yang menjadi ubat penawar dan menjadi rahmat bagi orang yang beriman." ( Al-Isra 82 )
Junjungan kita Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya telah mencontohkan pengubatan dengan mempergunakan Al-Quran dan doa-doa untuk mengubati berbagai macam penyakit, baik disebabkan oleh tukang sihir seperti guna-guna dan lain-lainnya atau disebabkan oleh gangguan jin seperti kerasukan dan penyakit-penyakit aneh lainnya atau terkena gigitan binatang berbisa seperti kala-jengking, ular dan sebagainya. Rasulullah SAW juga mempergunakan ayat-ayat Al-Quran dan doa-doa untuk penjagaan dan perlindungan diri.

Hadis sandaran berkaitan Ruqyah

Nabi Muhammad SAW meruqyah dirinya sendiri tatkala mahu tidur dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian usapkan ke seluruh tubuh terjangkau oleh kedua tangannya. (HR Al-Bukhari ) Jabir Bin Abdullah r.a. berkata, "Seseorang di antara kami disengat kalajenking. Kemudian Jabir berkata, "Wahai Rasulullah apakah saya boleh meruqyahkannya? Maka beliau bersabda, "Barangsiapa di antara kalian yang sanggup memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah" ( HR. Muslim )
Aisyah R.A. juga mengatakan, "Rasulullah SAW memerintahkan padaku agar aku minta ruqyah dari pengaruh 'ain ( mata yang dengki )." ( HR Muslim )
Dari Abu Sa'id Al-Khudhri r.a., Jibril mendatangi Nabi SAW, lalu berkata, "Wahai Muhammad apakah engkau mengeluh rasa sakit?" Beliau menjawab, "Ya!" Kemudian Jibril meruqyahnya , "Bismillahi arqika, min kulli syai'in yu'dzika, min syarri kulli nafsin au 'aini hasidin, Allahu yasyfika, bismillahi arqika" ( "Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala hal yang menyakitimu, dan dari kejahatan segala jiwa manusia atau mata pendengki, semoga Allah menyembuhkan kamu, dengan nama Allah saya meruqyahmu") ( HR Muslim )
Aisyah R.A. berkata, "Biasanya Rasulullah SAW apabila ada seorang yang mengeluh rasa sakit, beliau usap orang tersebut dengan tangan kanannya, kemudian berdoa, "Hilangkanlah penyakit wahai Rabb manusia, sembuhkanlah kerana Engkaulah pemberi penyembuh, tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tiada meninggalkan penyakit" ( HR Muslim )
Uthman Bin Abil 'Ash R.A. datang menemui Rasulullah SAW mengadukan rasa sakit pada tubuhnya yang dia rasakan semenjak masuk Islam, kemudian Rasulullah SAW berkata, "Letakkan tanganmu pada tempat yang terasa sakit, kemudian bacalah "Bismillahi" ( dengan menyebut nama Allah ) tiga kali, dan bacalah "A'uzu billahi wa qudrotihi min syarri ma ajidu wa uhadziru" ( aku berlindung dengan Allah dan dengan qudrat-Nya dari kejahatan yang aku dapati dan yang aku hindari ) tujuh kali." ( HR. Muslim )
Cara Meruqyah:
Pada umumnya Semua orang bisa meruqyah,dan rugyah yang paling ampuh ialah meruqyah diri sendiri.Jadi,kita harus pandai meruqyah diri kita sendiri.Sebelum meruqyah,kita harus memperhatikan 3 perkara.
1.Diri kita
2.Diri yang akan di ruqyah
3.Lingkungkungan.

1.Dari sisi diri kita sendiri.
Kita haruslah memperhatikan diri kita,kita harus memahami sifat2 jin,tempat2 jin,hal yang disukai jin.Kita pun harus memahami dengan perkara yang bid'ah,syirik,halal,haram dan lain sebagainya.Kalau kita tidak memahami hal tersebut,kita tidak akan mungkin bisa meruqyah.Sebagai contoh mudahnya,seorang lelaki meruqyah yang bukan mahramnya dengan cara memegang bagian anggota tubuh pasien,sedangkan hukumnya adalah haram,bagaimana mungkin Allah SWT memberikan rahmatnya,kesembuhan,sedangkan kita aja melakukan perkara yang haram.
Untuk meruqyah kita bisa menggunakan berbagai ayat dalam al qur an,pada umumnya seluruh ayat di dalam Al-Quran itu bisa dijadikan sebagai do'a ruqyah.Firman Allah SWT:
Katakanlah, "Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar" ( Fushshilat 44 )
Selain itu,kita juga bisa mengambil do'a dari hadits2 yang shahih sebagaimana yang diajarka oleh Rasulullah SAW.

2.Pasien
Pasien yang hendak diruqyah haruslah dinasehati tentang agama,dibimbing dalam bersyariat.
3.Lingkungan
Masalah lingkungan sangatlah penting,terutama keluarga.Keluarga haruslah menyetujui terlebih dahulu untuk memberi izin bagi meruqyah Pasien.Serta membantu dalam menangani pasien disaat tidak sadar.Biasanya,disaat sedang meruqyah,jin yang ada didalam diri pasien akan meronta2.Oleh karena itu,tubuh pasien haruslah di pegang,dan yang boleh memegang hanyalah mahramnya.Kecuali dalam keadaan darurat.
Dan,kita juga harus memperhatikan lingkungan sekitar.Jiika terdapat photo2,atau alat2 tempat keluar musik,lebih baik disingkirkan terlebih dahulu.

Ruqyah bisa dilakukan dengan langsung membacakan ayat2 al qur-an ke pasien atau melalui perantara minuman atau makanan.
Sekian saran singkat dari saya,mudah2an ada manfaatnya.Amin Ya Rabbal 'Alamin.

Hormat Bendera "(تحية العلم)"

تحية العلم


الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده ...... أما بعد  :
فإن من النوازل  التي تحتاج إلى فقه دقيق هي ما ظهر في هذا الزمن من مسألة تتعلق باحترام الدولة ونظامها وتعظيم رمزها ألا وهي تحية العلم , والمقصود القيام تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة  من غير تأصيل ولا تكييف فقهي فأصدروا أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية وإذا نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته الحروب فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو شعار الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة , وإذا نظرنا إلى حال الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم وإنما يعظمون ما هو شعار له, فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى , ولو قال قائل إنه  بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل لا نعلم أحداً فعله, وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما تقدم ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها ,وبالنسبة لعلم المملكة العربية السعودية فهو يحوي كلمة التوحيد والتي يجب تعظيمها من كل مسلم , ومن المعلوم شرعاً أن تعظيم المخلوق إذا لم يكن من باب تعظيم الخالق عز وجل فهو جائز كما فعل صلى الله عليه وسلم عندما كتب إلى هرقل فقال( من محمد رسول الله إلى هرقل عظيم الروم) , وقال عندما أقبل سعد بن معاذ رضي الله عنه ليقضي في بني قريظة (قوموا إلى سيدكم) و(القيام تعظيم للقادم تعظيم عادة لا تعظيم عبادة) فهو لا يرتقي إلى درجة تعظيم الخالق وهذا سائغ في حق المخلوق كما جاءت به الأدلة  والله أعلم وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه .  
أملاه الفقير إلى ربه المنان
عبدالمحسن بن ناصر آل عبيكان
       
***       

Hukum Hormat Bendera!!!

Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajid dalam Islam Question and Answer

Hukum Perhormatan ala Tentara dan Hormat Bendera

السؤال : أنا من بلدٍ ، الوظائف فيها قليلة ، وأنا شهادتي ثانوية لا تسمح لي بالحصول على وظيفة أخرى , ولكنني حصلت على وظيفة في المؤسسة العسكرية , لكن هناك أمر ، وهو ضرب التحية ، هذا واجب في المؤسسة العسكرية , فهل يجوز لي العمل في هذه المؤسسة ؟

Pertanyaan, “Aku berasal dari sebuah negeri yang lapangan pekerjaan di sana sangat terbatas. Aku bekerja sebagai tentara. Karena aku hanya tamatan SMU maka aku tidak mungkin mendapatkan pekerjaan yang lain. Akan tetapi ada hal yang mengganjal di hati yaitu masalah penghormatan ala militer. Ini adalah sebuah kewajiban dalam dunia militer. Atas pertimbangan adanya hal tersebut apakah aku boleh bekerja di sana?

ولكن عند ضرب التحية لا أضربها بقصد التعظيم , بل أقوم بها كنوع من التورية , هل يجوز ذلك ؟ أرجو الرد على سؤالي بتفصيل تام لأنني سأتوظف بعد شهرين .

Akan tetapi ketika acara ‘penghormatan’, aku tidak memberikan penghormatan dalam rangka memberikan pengagungan namun aku hanya pura-pura saja. Apakah solusi yang kulakukan itu boleh dilakukan? Aku berharap jawaban pertanyaanku adalah jawaban yang rinci dan lengkap karena karena dua bulan lagi aku akan resmi bekerja sebagai tentara.

الجواب :
الحمد لله
التحية العسكرية التي تكون بين الجنود بعضهم البعض ، وتكون بالإشارة باليد ، هي تحية منهي عنها شرعاً ، وإنما تحية المسلمين تكون بقول : السلام عليكم .

Jawaban, “Penghormatan ala militer yang dilakukan terhadap sesama tentara dengan menggunakan isyarat tangan adalah cara memberi penghormatan yang terlarang dalam syariat. Cara memberi penghormatan di antara sesama kaum muslimin adalah dengan ucapan “assalamu’alaikum”

روى الترمذي (695) عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا ، لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ ، وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفّ ) وحسنه الألباني في صحيح الترمذي .

Diriwayatkan oleh Tirmidzi no 695 dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah bagian dari kaum muslimin orang-orang yang menyerupai orang-orang kafir. Janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi ataupun Nasrani. Sesungguhnya penghormatan ala Yahudi adalah isyarat dengan jari jemari sedangkan penghormatan ala Nasrani adalah isyarat dengan telapak tangan”. Hadits ini dinilai hasan oleh al Albani dalam Sahih Sunan Tirmidzi.

وعن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ( لا تسلموا تسليم اليهود ، فإن تسليمهم بالرؤوس والأكف والإشارة ) رواه النسائي “في عمل اليوم والليلة” (340) وأبو يعلى والطبراني في “الأوسط” وقال الحافظ في “الفتح” (11/12) : إسناده جيد ، وحسنه الألباني في “السلسلة الصحيحة” (1783) .

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memberikan penghormatan ala Yahudi. Sesungguhnya penghormatan ala Yahudi adalah dengan isyarat dengan kepala dan telapak tangan” (HR Nasai dalam ‘Amal al Yaum wa al Lailah no 340. Abu Ya’la dan Thabrani dalam al Ausath. Dalam Fathul Bari 11/12 al Hafiz Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanadnya adalah berkualitas jayyid. Hadits di atas juga dinilai hasan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah no 1783).

وأما تحية العلم فهي بدعة محدثة ، لا يجوز المشاركة فيها ، في الجيش أو المدرسة أو غيرها كما بين أهل العلم .

Sedangkan memberikan penghormatan kepada bendera adalah amalan yang mengada-ada alias bid’ah. Oleh karenanya, tidak boleh melakukannya baik di lingkungan tentara, di sekolah atau lainnya sebagaimana penjelasan para ulama.

وقد سئل علماء اللجنة الدائمة للإفتاء : هل يجوز الوقوف تعظيما لأي سلام وطني أو علم وطني ؟

Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah diperbolehkan berdiri dalam rangka mengagungkan lagu kebangsaan atau mengagungkan bendera nasional?”

فأجابوا :
” لا يجوز للمسلم القيام إعظاماً لأي علم وطني أو سلام وطني ،

Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah Daimah, “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berdiri dalam rangka mengagungkan bendera nasional ataupun lagu kebangsaan karena beberapa alasan:

بل هو من البدع المنكرة التي لم تكن في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ، ولا في عهد خلفائه الراشدين رضي الله عنهم ، وهي منافية لكمال التوحيد الواجب وإخلاص التعظيم لله وحده ، وذريعة إلى الشرك ، وفيها مشابهة للكفار وتقليد لهم في عاداتهم القبيحة ومجاراة لهم في غلوهم في رؤسائهم ومراسيمهم ، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن مشابهتهم أو التشبه بهم .
وبالله التوفيق . وصلى الله على نبينا محمد ، وآله وصحبه وسلم ” انتهى .

a. Itu adalah bid’ah yang munkar, tidak ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula di masa para khulafaur rasyidin.
b. Perbuatan tersebut bertolak belakang dengan kesempurnaan tauhid yang hukumnya wajib yaitu memurnikan pengagungan hanya kepada Allah semata.
c. Perbuatan tersebut adalah sarana menuju kemusyrikan.
d. Dalam perbuatan tersebut terdapat unsur menyerupai orang kafir dan mengekor mereka dalam tradisi mereka yang buruk serta sejalan dengan mereka dalam sikap over mereka terhadap pemimpin dan simbol-simbol mereka padahal Nabi melarang menyerupai orang kafir baik dengan sengaja ataupun tanpa sengaja”.

“فتاوى اللجنة الدائمة” (1/235) .
الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز … الشيخ عبد الرزاق عفيفي … الشيخ عبد الله بن غديان … الشيخ عبد الله بن قعود .

Fatwa di atas terdapat dalam buku Fatawa Lajnah Daimah jilid 1 hal 235. Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud.

وسئلوا أيضاً (1/236) : ما حكم تحية العلم في الجيش وتعظيم الضباط وحلق اللحية فيه ؟

Di halaman yang lain dari buku Fatawa Lajnah Daimah tepatnya pada jilid 1 hal 236 para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum hormat bendera ala militer, menghormati komandan dan mencukur habis jenggot yang dilakukan oleh para tentara?”

فأجابوا :
” لا تجوز تحية العلم ، بل هي بدعة محدثة ، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) رواه البخاري ومسلم

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak diperbolehkan melakukan penghormatan terhadap bendera karena hormat bendera adalah perkara yang mengada-ada alias bid’ah padahal Nabi mengatakan, “Siapa saja yang mengada-ada dalam syariat kami sesuatu yang bukan bagian dari syariat maka amalan baru tersebut tertolak” (HR Bukhari dan Muslim).

وأما تعظيم الضباط باحترامهم وإنزالهم منازلهم فجائز ، أما الغلو في ذلك فممنوع ، سواء كانوا ضباطاً أم غير ضباط .
وبالله التوفيق . وصلى الله على نبينا محمد ، وآله وصحبه وسلم ” انتهى .

Sedangkan menghormati komandan dengan cara penghormatan yang lazim terhadap seorang atasan dan memposisikan mereka pada posisi mereka sebagaimana mestinya adalah suatu hal yang diperbolehkan. Adapun over dalam menghormati manusia adalah terlarang baik dia komandan atau bukan komandan”.

الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز … الشيخ عبد الرزاق عفيفي … الشيخ عبد الله بن غديان … الشيخ عبد الله بن قعود .

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh Abdullah bin Qaud.

وسئلوا أيضاً (1/236) : أفيدوني عن حكم من يعمل بالجيش المصري وهذا مصدر رزقه وتفرض عليه نظم الجيش وقوانينه أن يعظم بعضنا بعضا كما تفعله الأعاجم ، وأن نلقي التحية بكيفية ليست بالتي أمرنا بها الله ورسوله ، وأن نعظم علم الدولة ونحكم ونحتكم فيمنا بيننا بشريعة غير شريعة الله – قوانين عسكرية – .

Lajnah Daimah juga ditanya, “Berilah pencerahan kepada kami tentang hukum orang yang bekerja sebagai tentara di negara Mesir. Pekerjaan ini adalah sumber rezekinya. Sistem dan undang-undang kemiliteran mengharuskan orang tersebut untuk memberikan penghormatan kepada sesama tentara sebagaimana cara yang biasa dilakukan oleh orang-orang kafir sehingga kami memberikan penghormatan tidak sebagaimana tata cara yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Demikian pula, kami harus memberikan penghormatan kepada bendera nasional. Kami juga hanya boleh mengadukan permasalahan dan memutuskan permasalahan yang terjadi di antara kami tidak dengan syariat Allah namun dengan undang-undang kemiliteran”.

فأجابوا :
” لا يجوز تحية العلم ، ويجب الحكم بشريعة الإسلام والتحاكم إليها ، ولا يجوز للمسلم أن يحيي الزعماء أو الرؤساء تحية الأعاجم ، لما ورد من النهي عن التشبه بهم ، ولما في ذلك من الغلو في تعظيمهم .
وبالله التوفيق . وصلى الله على نبينا محمد ، وآله وصحبه وسلم ” انتهى .

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak diperbolehkan menghormati bendera. Wajib hukumnya mengadukan permasalahan dan memutuskan permasalahan berdasarkan syariat Islam. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk memberikan penghormatan kepada pemimpin dengan penghormatan ala orang kafir karena dua alasan: (a) terdapat larangan menyerupai orang kafir (b) penghormatan dengan cara tersebut termasuk sikap berlebihan dalam menghormatan pemimpin”.

الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز … الشيخ عبد الرزاق عفيفي … الشيخ عبد الله بن غديان … الشيخ عبد الله بن قعود .

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh Abdullah bin Qaud.

وسئل الشيخ ابن جبرين حفظه الله : ما حكم وضع اليد على الرأس تحية للعلم كما يفعل في المدارس ؟

Syaikh Ibnu Jibrin pernah ditanya, “Apa hukum meletakkan telapak tangan di kepala dalam rangka menghormati bendera sebagaimana yang dilakukan di berbagai sekolah?”

فأجاب :
” نرى أن ذلك بدعة ، وأن تحية المسلمين هي السلام ، فالإشارة باليد تحية النصارى ، كما ورد ، فالإشارة باليد ، أو الإشارة بالرأس ، سلام أو تحية اليهود أو النصارى .

Jawaban beliau, “Kami menilai perbuatan tersebut adalah bid’ah karena penghormatan yang dimiliki oleh kaum muslimin adalah ucapan salam. Isyarat dengan tangan adalah cara memberi penghormatan ala Nasrani sebagaimana yang terdapat dalam hadits. Isyarat dengan menggunakan telapak tangan atau anggukan kepala adalah penghormatan ala Nasrani.

أما تحية المسلم فهي أن يقول : السلام عليكم .. وإن كان المسلم بعيدًا عنك فإن لك أن تشير برأسك مع تلفظك بالسلام ، تقول : السلام عليكم ، وتحرك رأسك ، أو يدك علامة على أنك فطنت له ، وسلمت عليه ، فتجمع بين الأمرين ، السلام الذي هو سنة المسلمين ، والإشارة : التي هي علامة على أنك فطنت وسلمت .

Penghormatan yang diberikan oleh seorang muslim adalah ucapan assalamu’aikum, dst. Jika orang yang hendak kita beri ucapan salam posisinya jauh dari anda maka anda bisa berisyarat dengan kepala sambil mengucapkan salam. Anda ucapkan assalamu’alaikum sambil anda anggukan kepala atau anda gerakkan tangan anda sebagai tanda bahwa anda mengetahui keberadaannya dan mengucapkan salam kepadanya. Artinya anda melakukan dua hal yaitu ucapan salamla sambil mengucapkan salam. Anda ucapkan assalamu’alaikum sambil anda anggukan kepala atau anda gerakkan tangan anda sebagai tanda bahwa anda mengetahui keberadaannya dan mengucapkan salam kepadanya. Artinya anda melakukan dua hal yaitu ucapan salam yang merupakan sunah kaum muslimin dan isyarat yang merupakan tanda bahwa anda mengetahui keberadaannya dan mengucapkan salam kepadanya.

ولا تكون الإشارة هي السلام فقط ؛

Tidak boleh memberikan penghormatan kepada sesama muslim hanya dengan isyarat.

فالتحية للعلم إذا كان العلم هو أحد الأعلام التي تنشر كاللواء ، أو نحوه – فهذا لا يجوز ؛ وذلك لأنه جماد ، والتحية فيها شيء من التعظيم ، والتعظيم لا يجوز للمخلوق ، فما بالك بالجماد الذي لا ينفع ولا يسمع ؟!

Jika yang dimaksud dari hormat bendera adalah sebuah bendera yang sedang berkibar maka penghormatan semacam ini adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan karena bendera adalah benda mati dan dalam penghormatan terdapat unsur mengagungkan. Sedangkan pengagungan tidaklah diperbolehkan untuk makhluk hidup lalu bagaimana lagi dengan benda mati yang tidak bisa memberi manfaat, tidak pula bisa mendengar?

وإذا كان هذا تعبيرًا عن التعظيم لهذا الجماد كان ذلك من الشرك .

Jika cara penghormatan tersebut adalah ekspresi dari pengagungan terhadap benda mati maka hal itu termasuk kemusyrikan.

وإن أراد بالعلم الشخص الذي يحمله ، أو العامل ونحوه .. فتكون التحية بالسلام لا بغيره ” انتهى من “فتاوى الشيخ ابن جبرين” .

Jika yang dimaksud dengan hormat bendera adalah menghormati orang yang membawa bendera atau semisalnya maka cara penghormatan yang benar adalah dengan ucapan salam bukan dengan yang lainnya”. Sekian dari buku Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin.

وسئل الشيخ صالح الفوزان حفظه الله : أنا مدير مدرسة ، وقد أتاني تعميم من إدارة التعليم بوجوب إلقاء تحية العلم والوقوف له وإلقاء النشيد الوطني للطلاب ، فما حكم هذا الفعل ؟ وهل لي أن أطيع ؟

Syaikh Shalih al Fauzan pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Saya adalah seorang kepala sekolah. Saya mendapatkan instruksi dari dinas pendidikan yang isinya mewajibkan sekolah untuk mengadakan acara yang berisi pemberian penghormatan terhadap bendera, berdiri untuk menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan yang dinyanyikan oleh para siswa. Apa hukum kegiatan semacam ini? Apakah saya diperbolehkan untuk mentaati instruksi di atas?”

فأجاب :
” هذه معصية بلا شك ، والنبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق ) فإذا أمكنكم تتخلص منها ولا تحضرها فافعل ” انتهى من “موقع الشيخ على الإنترنت” .
http://www.alfawzan.ws/AlFawzan/FatawaSearch/tabid/70/Default.aspx?PageID=6564

Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa ini adalah perbuatan maksiat sedangkan Nabi mengatakan, ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika untuk durhaka kepada sang pencipta’ (HR Ahmad). Jika anda memungkinkan untuk menghindari acara tersebut dan tidak ikut menghadirinya maka lakukanlah”. Fatwa ini terdapat di situs resmi Syaikh Shalih al Fauzan sebagaimana pada link di atas.

وقال الشيخ صالح الفوزان أيضا في الرد على أحد الكتّاب : ” وأما تحية العلم ، فالتحية تأتي بمعنى التعظيم ، ولا تكون تحية التعظيم إلا لله ، كما نقول في تشهدنا في الصلوات : ( التحيات لله ) أي : جميع التعظيمات لله سبحانه ملكاً واستحقاقاً ، فهي تحية تعظيم وليست تحية سلام ، فالله يُحيَّا ولا يسلم عليه ،

Ketika memberikan bantahan kepada seorang penulis, Syaikh Shalih al Fauzan mengatakan, “Tentang hormat bendera maka memberikan tahiyyat atau penghormatan itu memiliki beberapa makna.
(a). Tahiyyah dengan makna pengagungan. Tahiyyat dengan makna pengagungan tidak boleh diberikan kepada selain Allah sebagaimana yang kita ucapkan dalam bacaan tasyahud, ‘Segala tahiyyat itu hanya milik Allah’. Artinya segala bentuk pengagungan hanyalah milik dan hak Allah. Tahiyyat dalam hal ini bermakna pengagungan bukan ucapan salam. Allah itu diagungkan dan tidak diberi ucapan salam.

وتأتي التحية بمعنى السلام الذي ليس فيه تعظيم ، وهذه مشروعة بين المسلمين ،

(b). Tahiyyah dengan makna ucapan salam yang tidak ada di dalamnya unsur pengagungan. Tahiyyat jenis ini disyariatkan di antara sesama muslim.

قال تعالى : ( فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ) النور/61 .

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik” (QS an Nur:61).

وقال تعالى : ( وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ) النساء /86

Allah juga berfirman yang artinya, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)” (QS an Nisa:86).

وقال تعالى عن أهل الجنة : ( تَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلاَمٌ ) ،

Allah berfirman tentang penghuni surga yang artinya, “Penghormatan untuk mereka di dalam surga adalah ucapan salam”.

وقال تعالى : ( تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ) .

Allah juga berfirman yang artinya, “Penghormatan bagi mereka pada hari mereka berjumpa dengannya adalah ucapan salam”.

وقال النبي صلى الله عليه وسلم : ( ألا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم، أفشوا السلام بينكم ).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kutunjukkan kepada kalian suatu amalan yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai. Amalan tersebut adalah sebarkanlah ucapan salam di antara kalian”.

فالسلام إنما يكون بين المسلمين ، ولا يكون السلام على الجمادات والخرق ونحوها ، لأنه دعاء بالسلامة من الآفات ، أو هو اسم من أسماء الله يدعو به المسلم لأخيه المسلم عليه ليناله من خيراته وبركاته .

Ucapan salam hanya diberikan kepada sesama kaum muslimin. Ucapan salam tidaklah diberikan kepada benda mati, lembaran kain atau semisalnya karena makna ucapan salam adalah doa agar terhindar dari mara bahaya atau salam merupakan salah satu nama Allah. Dengan ucapan salam tersebut seorang muslim mendoakan saudaranya agar mendapatkan kebaikan dan keberkahan.

والمراد بتحية العلم الآن الوقوف إجلالاً وتعظيماً له ، وهذا هو الذي أفتت اللجنة الدائمة بتحريمه لأنه وقوف تعظيم .

Yang dimaksud dengan hormat bendera pada saat ini adalah berdiri dalam rangka memuliakan dan mengagungkan bendera. Inilah yang difatwakan oleh Lajnah Daimah sebagai perbuatan yang haram karena ‘berdiri’ di sini dilakukan dalam rangka pengagungan.

فإن قيل : إن في تحية العلم احتراماً لشعار الحكومة .

Jika anda yang mengatakan bahwa dengan menghormati bendera berarti kita menghormati simbol negara.

فنقول : نحن نحترم الحكومة بما شرعه الله من السمع والطاعة بالمعروف والدعاء لهم بالتوفيق ،

Jawaban kami adalah kita menghormati negara dengan cara yang diajarkan oleh Allah yaitu dengan mendengar dan taat dengan aturan negara yang tidak bernilai maksiat serta mendoakan para aparatur negara agar selalu mendapatkan bimbingan dari Allah.

واللجنة حينما تبين هذا للمسلمين إنما تبين حكماً شرعياً يجب علينا جميعاً حكومة وشعباً امتثاله ، وحكومتنا – حفظها الله وبارك فيها – هي أول من يمتثل ذلك . هذا ما أردت بيانه خروجاً من إثم الكتمان ” انتهى من جريدة الجزيرة عدد 11989 يوم الثلاثاء 20/6/1426هـ ، ونشر بموقع” شبكة نور الإسلام”.
http://www.islamlight.net/index.php?option=content&task=view&id=1722

Ketika Lajnah Daimah menjelaskan hukum hal ini kepada kaum muslimin, Lajnah Daimah hanya bermaksud menjelaskan hukum syariat yang kita semua baik pemerintah atau rakyat berkewajiban untuk mentaatinya (bukan untuk membangkan terhadap pemerintah, pent). Pemerintah kita (baca: Arab Saudi) adalah pihak yang pertama kali mentaati fatwa Lajnah Daimah di atas. Inilah yang ingin aku jelaskan supaya aku tidak terjerumus dalam dosa menyembunyikan ilmu”. Demikianlah penjelasan Syaikh Shalih al Fauzan yang terdapat di koran al Jazirah edisi 11989 yang beredar pada hari Selasa 20 Jumadil Tsani 1426 H dan dipublis di internet sebagaimana link di atas.

وعليه ؛ فإذا أردت العمل في الجيش فتجنب القيام بهذه التحية .

Berdasarkan uraian panjang lebar di atas maka jika anda ingin bekerja sebagai tentara maka jauhilah cara penghormatan yang telah dibahas di atas”.

Sumber:
http://islamqa.com/ar/ref/130805/%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%85

Apa-apa Aja Yach, Perkara Yang Membatalkan Amal?

Alhamdulillah  shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi-Nya dan hamba-Nya yang tidak ada  nabi setelahnya, juga kepada keluarga dan sahabatnya. amma  ba'du.

Sesungguhnya  kebahagiaan abadi adalah di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang  tidak akan didapatkan oleh seorang hamba kecuali dengan menjauhi perangi yang  dianggap baik oleh sebuah jiwa akan tetapi akan menggugurkan pahala dan  amalannya, Akan tetapi wahai hamba Allah, engkau berada di atas suatu ilmu yang  terkumpul untuk mu di lembaran ini yang dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al  Kitab dan As-Sunnah sahihah :

1. Kufur dan  syirik

Berdasarkan  firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat  Kami dan perjumpaan di hari akhirat, maka gugurlah amalan-amalan mereka, dan  tidaklah mereka diberi balasan kecuali dengan apa yang telah mereka perbuat (al  a'raf:174) dan juga firman-Nya " dan telah diwahyukan kepadamu dan kepada  orang-orang sebelummu, jika kamu berbuat syirik, niscaya gugurlah  amalan-amalanmu dan tentulah kamu menjadi orang yang merugi " (az zumar:  65)

2.  Murtad

Berdasarkan  firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : " Barangsiapa yang murtad diantara kalian  dari agamanya kemudian mati dakan keadaan kafir, mereka itulah yang gugur  amalan-amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka adalah penghuni neraka serta  kekal di dalamnya." (Al Baqarah : 217)

3. Nifaq dan  Riya'


Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam" sesungguhnya dari yang saya takutkan  terhadapmu adalah syirik kecil, yaitu riya” . Allah Subhanahu Wa Ta'ala  berfirman (dalam sebuah hadits qudsi) pada hari kiamat, “Jika Allah memberi  balasan kepada manusia dari amalan- amalan. Maka pergilah kalian kepada amalan  yang kamu berbuat ria di dunia, maka lihatlah apakah kalian mendapatkan padanya  pahala" (dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan al Baghawi dari hadits Mahmud bin Labid  dengan sanad shahih menurut syarat muslim)
4.  Mengungkit-ngungkit pemberian

Berdasarkan  firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala " Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian  gugurkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebut (pemberian) dan menyakiti  (hati penerima) (Al Baqarah : 264). Dan dari Abu Umamah Radiyallahu 'anhu  berkata Nabi shalallahu 'alahi wasallam bersabda: " Tiga perkara yang Allah  tidak akan terima penolakan dan penebusan yaitu orng yang durhaka kepada orang  tua, pengungkit-ngungkit pemberian dan orang yang mendustakan takdir  (dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim dan Thabrany dengan sanad  hasan)

5. Mendustakan  Takdir

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam "Kalau seandainya Allah mengadzab penduduk  langit dan bumi niscaya dia akan mengadzabnya sedang Dia tidak sedikitpun  berbuat dzalim terhadap mereka, dan seandainya Dia merahmati mereka niscaya  rahmat-Nya lebih baik dari amalan-amalan mereka. Seandainya seseorang  menginfaqkan emas di jalan Allah sebesar Gunung Uhud, tidaklah Allah akan  menerima infaq tersebut darimu sampai engkau beriman dengan takdir, dan  ketahuilah bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan menyelisihimu,  sedang apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka tida akan menimpamu, kalau  seandainya engkau mati dalam keadaab mengimanai selalin ini (tidak beriman  dengan takdir), niscaya engkau masuk neraka (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ibnu  Majah dan Ahmad, hadits ini shahih)

6. Meninggalkan  shalat Ashr

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : “Orang yang meluputkan dari shalat ashar maka  seolah-olah dia kehilangan keluarga dan hartanya (yakni tinggal sendirian tanpa  harta dan keluarga), (Dari hadits Ibnu Umar, mutafaq 'alaihi), dan juga sabda  beliau "Barangsiapa meninggalkan shalat ashr maka sungguh gugurlah amalannya  (Bukhari dari hadits Buraidah)

7. At Ta'ly atas  Allah Subhanah

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Sesungguhnya seseorang yang berkata, Allah  tidak akan mengampuni terhadap si fulan, maka Allah berkata, Barangsiapa  beranggapan atas-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan, maka sungguh Aku  telah mengampuni si fulan, dan engkau telah menggugurkan amalanmu, atau  sebagaimana beliau katakan (dikelurkan oleh Muslim dari hadtis Jundub bin  Abdullah Radhiyallu anhu) At Ta'ly atas Allah yaitu : berkata tentang Allah  tanpa ilmu, menyepelekan luasnya rahmat Allah dan bersumpah bahwa Allah tidak  akan mengampuni terhadap seseorang.

8. Menyelisihi  Rasul shalallahu 'alahihi wasallam -baik ucapan maupun  amalan

Berdasarkan  firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : " Hai orang-orang yang beriman janganlah  kalian angkat suara-suaramu diatas suara Nabi dan jangan kalian mengeraskan  suara kepadanya layaknya seorang diantara kalian terhadap yang lainnya, sehingga  akan gugurlah amalan-amalan kalian dalam keadaan kalian tidak menyadari" (Al  Ahzab : 2). Dan firman-Nya : " Hai orang-orang beriman taatlah Allah dan  Rasul-Nya dan jangan kalian gugurkan amalan- amalan kalian (Muhammad:  33)

9. Berbuat  bid'ah dalam agama

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barang siapa membuat perkara baru dalam  urusan kami ini, sesuatu yang tidak ada petunjuk agama padanya, maka itu  tertolak (Mutafaq 'alaih dari hadtis Aisyah radhiyallahu 'anha) dalam riwayat  Muslim disebutkan " Barangsiapa beramal dengan amalan yang bukan perintah kami  maka itu tertolak "

10. Melanggar  Ketentuan-ketentuan Allah di waktu sepi

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Sungguh aku mengetahui sebuah kaum dari  umatku, mereka datang pada hari kiamat dengan kebaikan semisal gunung  ................... putih, kemudian Allah jadikan seperti halnya debu yang  berterbangan", berkata Tsauban, " Wahai Rasulullah, sifatkanlah tentang keadaan  mereka kepada kami, dan supaya kami tidak termasuk dari mereka, dan sedang kami  da;a, keadaan tidak memengetahui", Beliau bersabda "Adapun mereka itu dari  saudara kalian seagama, dan dari bangsa kalian, mereka mengambil bagian dari  waktu malam sebagaimana juga kalian mengambilnya, akan tetapi mereka itu adalah  sebuah kaum yang jika melewati larangan Allah mereka melanggarnya (Dikeluarkan  oleh ibnu MAjah dari hadits Tsauban Radhiyallahu 'anhu dan dishahihkan oleh al  Mundziri dan Al Baushiri)

11. Gembira dan  Bahagia dengan terbunuhnya seorang mukmin


Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa membunuh seorang mukmin dan  berharap akan terbunuhnya maka Allah tidak akan menerima darinya penolakan  (adzab) ataupun penebusan. (dikelurkan oleh Abu Dawud dari hadits Ubadah bin  shamit, hadits ini shahih).

12. Menetap di  negeri-negeri kafir

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : " Allah Azza wajalla tidak akan menerima  amalan dari seorang musyrik yang masuk islam sampai memisahkan musyrikin kepada  muslimin” (Dikelurkan oleh Nasai dan Ahmad dari Hadits Mu'awiya bin Hayidah  radhiyallahu 'anhu dengan sanad hasan)

13 Mendatangi  dukun dan tukang ramal

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : " Barangsiapa mendatangi tukang ramal  kemudian menanyakan tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya shalat selama  40 hari (dikeluarkan oleh Muslim) dan sabdanya " Barangsiapa mendatangi tukang  ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakan maka sungguh telah  kafir kepada yang diturukan kepada Muhammad (Al Qur'an), (dikelurkan oleh  Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad, dari hadits Abu Hurairah,  sahih)

14. Durhaka  kepada kedua orang tua

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Tiga golongan yang Allah tidak akan terima  dari mereka penolakan atau penebusan yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang  tua, pengungkit pemberian, dan pendusta takdir” (telah berlalu takhrijnya  dipoint no.5)

15. Pecandu  Khamar

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa meminum khamar Allah tidak akan  terima darinya shalat empat puluh hari, apabila dia taubat, maka Allah terima  taubatnya, apabila dia kembali berbuat maka Allah tidak akan terima lagi  shalatnya selama 40 hari, dan apabila dia taubat maka Allah tidak akan terima  taubatnya, dan Allah akan memberinya minum dari sungai Khibal", dikatakan  kepadanya "wahai Abu Abdiraman , apa sungai khibal tersebut, dia berkata : yaitu  sungai dari nanah penduduk neraka (dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits  Abdullah bin Umar, dan dia shahih), dan sabda Beliau Shalallahu Alaihi Wa Sallam  "Pecandu khamr, jika mati maka akan menemui Allah seperti penyembah berhala  (dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Ibnu Abbas, dan baginya ada  syahid (penguat) dari hadits Abu Hurairah dikeluarkan oleh Ibnu Majah, secara  keseluruhannya derajatnya hasan)

Berkata Ibnu  Hiban : Serupa makna khabar ini dengan " Barangsiapa bertemu Allah dari pecandu  khamr dengan anggapan halal meminumnya, seperti penyembah berhala, karena  kesamaan keduanya dalam kekufuran.

16. Berkata dusta  dan beramal dengannya

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan  dusta dan beramal dengannya maka tidak ada kepentingan bagi Allah seseorang  meninggalkan makan dan minumnya " (dikeluarkan oleh Bukhari)

17 Memelihara  anjing kecuali anjing yang dididik untuk pertanian atau  berburu
Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa memelihara anjing, maka akan  berkurang amalannya setiap hari sebear satu qiroth (dalam riwayat lain dua  qiroth), kecuali anjing untuk menjaga kebun atau anjing penjaga ternak (mutafaq  alaihi, dan riwayat kedua dari muslim)

18. Budak yang  lari dari Tuannya, tanpa karena takut atau keletihan dalam pekerjaan, sampai dia  kembali kepada tuannya

19. Istri yang  durhaka sampai kembali taat terhadap suaminya

Berkata Nabi  Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Dua golongan yang sungguh sangat merugi yaitu  seorang hamba yang lari dari tuannya sampai kembali kepada mereka dan seorang  istri yang maksiat terhadap suaminya sampai dia kembali kepadanya (dikeluarkan  oleh Hakim dan Thabrany dalam as shaghir, shahih)

20. Pemimpin Yang  dibenci Kaumnya

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Tiga golongan yang sangat merugi yaitu  seorang budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali, seorang wanita yang  bermalam dengan suaminya dalam keadaan (suami) murka padanya, dan seorang  pemimpin yang dibenci kaumnya” (Dikeluarkan dan dihasankan oleh Tirmidzi)  Berkata Tirmidzi : " Sekelompok orang dari ahli ilmu membenci seseorang untuk  memimpin sebuah kaum, yang mereka benci padanya. Apabila imam itu tidak dzalim,  maka sesungguhnya dosa itu atas yang membencinya. Dinukilkan dari Manshur: Kami  bertanya tentang perkara imam, maka dikatakan kepada kami: Pemimpin- pemimpin  yang dzalim itu sangat menyusahkan, dan adapun yang menegakkan sunnah maka  sesungguhnya dosa bagi siapa yang membencinya.”

21. Seorang  muslim memboikot saudaranya muslim tanpa udzur syar'ie

Berdasarkan sabda  Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Dibukakan pintu-pintu surga pada hari Senin  dan Kamis dan diampunkan bagi setiap hamba yang tidak mensekutukan Allah dengan  sesuatupun kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya ada kebencian”  Beliau berkata, " perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali  rukun, perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali rukun,  perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali rukun.” (Dikeluarkan  oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah)
Wakhai saudara  seislam, ini adalah perbuatan-perbuatan yang dapat menggugurkan amalan- amalan,  berada di depanmmu. Dan bahayanya terhadap agamamu sangat jelas, maka jauhilah  perkara tersebut dan berhati-hatilah darinya, dan hendaklah hatimu tetap  berharap kepada sesuatu yang memberi manfaat kepadamu di dunia dan akhirat,  karena setaip hati butuh kepada tarbiyah supaya suci dan terus bertambah suci  hingga sampai usia lanjut sempurnalah dan baiklah ia.

Ya Allah yang  membolak-balikan hati tetapkanlah hati-hati kami atas agama-Mu, dan janganlah  Engkau palingkan kami meskipun hanya sekejap saja.

Hukum Mendatangkan Roh





Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, shalawat dan salam  semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan  yang mengikuti petunjuknya. Amma ba'du:

Sungguh banyak terjadi di tengah masyarakat dari  kalangan penulis dan selain mereka sesuatu yang dinamakan 'ilmu  mendatangkan roh'. Mereka mengklaim bisa mendapatkan roh-roh orang yang  sudah mati dengan cara yang diciptakan oleh orang-orang yang melakukan  dengan sulapan ini. Mereka bertanya kepadanya tentang berita orang-orang  mati berupa nikmat dan siksa serta selain yang demikian itu yang mereka  kira bahwa orang-orang mati mengetahui hal itu dalam kehidupan mereka.  Saya telah merenungkan persoalan ini sekian lama maka jelas bagiku bahwa  ia adalah ilmu yang batil, ia merupakan sulapan syetan yang ditujukan  untuk merusak akidah, akhlak, menyamarkan kepada kaum muslimin, dan  menyampaikan kepada pengakuan mengetahui ilmu ghaib dalam perkara yang  banyak. Karena alasan inilah saya menulis kata-kata singkat dalam  masalah itu untuk menjelaskan kebenaran dan memberi nasihat kepada umat  serta menyingkap kesamaran dari manusia.

 Saya katakan:  tidak diragukan lagi bahwa masalah ini sama seperti masalah-masalah  lainnya, harus mengembalikannya kepada Kitabullah dan sunnah rasul-Nya.  Apapun yang ditetapkan keduanya atau salah satunya tentu kita  menetapkannya dan yang dinafikan oleh keduanya atau salah satunya  niscaya kita menafikannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا  الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ  فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ  وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai  orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan  ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang  sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul  (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari  kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik  akibatnya. (QS. an-Nisaa`:59)

Persoalan 'roh' termasuk  masalah ghaib yang hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja yang mengetahui  dan mengenal hakikatnya, maka tidak boleh mendalami padanya kecuali  dengan dalil syara', firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
عَالِمَ  الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى  مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ  رَصَدًا


(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia  tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. *   Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan  penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS.  al-Jinn:26-27)

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surah an-Naml:

قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", (QS. An-Naml:65)

Para ulama berbeda pendapat tentang maksud roh dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:


وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً

Dan  mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah:"Roh itu termasuk  urusan Rabb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".  (QS. al-Isra` :85)

Ada yang berpendapat: bahwa ia adalah roh  yang ada di dalam tubuh. Berdasarkan pendapat ini maka ayat tersebut  merupakan dalil bahwa roh adalah salah satu perkara Allah Subhanahu Wa  Ta’ala yang manusia tidak mengetahui sedikitpun tentang hal itu kecuali  Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberitahukan kepada mereka, karena hal itu  merupakan perkara yang hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang  mengetahuinya dan Dia Subhanahu Wa Ta’ala menutup hal itu dari makhluk.

Al-Qur`an yang mulia dan hadits-hadits yang shahih dari  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bahwa roh-roh orang  mati tetap ada setelah matinya tubuh (badan), di antara dalil yang  menunjukkan hal itu adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

اللهُ  يَتَوَفَّى اْلأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي  مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ  اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى

Allah memegang jiwa (orang)  ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu  tidurnya; maka Ia tahanlah jiwa (orang) yang telah ia tetapkan  kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang  ditentukan. (QS. az-Zumar:42)

Dan diriwayatkan dalam hadits  bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam: Menyuruh di hari perang Badar  dengan dua puluh empat orang dari pemuka Quraisy, lalu mereka  dilemparkan di salah satu sumur Badar yang kotor lagi jijik. Dan apabila  beliau menang terhadap suatu kaum, beliau tinggal/menetap di tanah  lapang selama tiga malam. Maka tatkala di Badar pada hari ke tiga,  beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menyuruh agar tunggangan diikat,  kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berjalan diikuti para  sahabatnya dan mereka berkata: 'Kami tidak mengira beliau pergi kecuali  untuk menunaikan hajatnya,' hingga beliau berdiri di tepi sumur, lalu  beliau shalallahu ‘alaihi wasallam memanggil nama-nama mereka dan  nama-nama bapak mereka:

'Wahai fulan bin fulan, wahai fulan bin  fulan..apakah menyenangkan kamu bahwa kamu taat kepada Allah Subhanahu  Wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sungguh kami telah mendapatkan apa yang  dijanjikan Rabb kami menjadi kenyataan, apakah kamu mendapatkan yang  dijanjikan Rabb-mu menjadi kenyataan? Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:  'Ya Rasulullah, tidaklah engkau berbicara dari jasad yang tidak ada roh  baginya.' Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالَّذِي  نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ... مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُهُ  مِنْهُمْ وَلكِنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ أَنْ يُجِيْبُوْا


'Demi Allah yang diri Muhammad di dalam Tangan-Nya...kamu tidak lebih  mendengar terhadap ucapanku dari mereka, namun mereka tidak bisa  menjawab.[1]

Dan dalam hadits shahih:
أَنَّ الْمَيِّتَ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِ الْمُشَيِّعِيْنَ لَهُ إِذَا انْصَرَفُوْا عَنْهُ


'Sesunnguhnya mayit mendengar bunyi sendal orang-orang yang mengantarnya apabila mereka berpaling darinya.[2]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata\[3]: 'Para salaf ijma'  (konsensus) atas hal ini dan atsar-atsar dari mereka sudah mencapai  derajat mutawatir bahwa mayat mendengar ziarah orang yang hidup  kepadanya dan bergembira dengannya. Dan Ibnul Qayyim rahimahullah  mengutip bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata dalam tafsir firman  Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
اللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنفُسَ حِينَ  مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى  عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى

Allah  memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang  belum mati di waktu tidurnya; maka Ia tahanlah jiwa (orang) yang telah  ia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu  yang ditentukan. (QS. az-Zumar:42)

: sampai berita kepadaku  bahwa roh-roh orang-orang yang hidup dan yang mati bertemu di dalam  tidur, lalu saling bertanya di antara mereka. Lalu Allah Subhanahu Wa  Ta’ala menahan roh-roh orang yang sudah mati dan melepaskan roh-roh  orang-orang yang masih ke tubuh mereka.'[4]

Kemudian  Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: 'Pertemuan roh orang-orang yang masih  hidup dan yang sudah mati ditunjukkan bahwa orang yang masih hidup  melihat orang yang sudah mati di dalam tidurnya, lalu ia bertanya  kepadanya dan yang mati mengabarkan kepadanya dengan sesuatu yang tidak  diketahui oleh yang masih hidup, maka beritanya sama seperti yang  dikabarkannya.[5]

Inilah yang bersumber dari kaum salaf  bahwa roh orang-orang yang sudah wafat tetap ada hingga yang  dikehendaki oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mendengar, namun tidak  ada dasarnya bahwa ia bisa berhubungan dengan orang yang hidup di luar  tidur.

Sebagaimana tidak ada dasarnya pengakuan para  pesulap tentang kemampuan mereka mendatangkan roh-roh orang mati yang  mereka kehendaki, berbicara dan bertanya kepadanya. Ini semua adalah  pengakuan-pengakuan batil, tidak ada dasar yang menguatkannya secara  naql (riwayat, dalil) dan tidak pula secara akal. Bahkan sesungguhnya  Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dia-lah Yang Maha Mengetahui dengan roh-roh  ini, mengatur padanya. Dia Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kuasa  mengembalikannya ke jasadnya apabila Dia menghendaki hal itu. Hanya Dia  Subhanahu Wa Ta’ala saja yang mengatur di dalam kerajaan-Nya dan  makhluk-Nya, tidak ada yang bisa ikut campur. Adapun yang mengaku selain  itu, maka ia mengaku sesuatu yang dia tidak mengetahui dan berbohong  kepada manusia dalam menjual berita-berita roh: bisa jadi untuk  mendapatkan harta, atau memamerkan kekuatannya yang tidak mampu  dilakukan orang lain, atau untuk merancukan manusia untuk merusak akidah  dan agama.

Pengakuan para pembohong tersebut berupa  mendatangkan roh, sebenarnya hanyalah roh-roh syetan yang melayaninya  dengan menyembahnya dan memenuhi permintaannya, dan ia membantunya  sesuai permintaannya secara bohong dan palsu dalam menyerupai nama-nama  yang mereka akui dari orang-orang yang sudah mati, seperti firman Allah  Subhanahu Wa Ta’ala:


وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ  عَدُوًّا شَيَاطِينَ اْلإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ  زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ  فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ . وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ  لاَ يُؤْمِنُونَ بِاْلآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُم  مُّقْتَرِفُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi  itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis)  jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain  perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau  Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkan  mereka dan apa yang mereka ada-adakan. * Dan (juga) agar hati kecil  orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada  bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka  mengerjakan apa yang mereka (syaitan) kerjakan. (QS. al-An'aam:112-113)

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

وَيَوْمَ  يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ  الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ اْلإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ  بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلَتْ لَنَا قَالَ  النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ إِنَّ  رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah  menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman):"Hai golongan jin  (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia", lalu  berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia:"Ya Rabb kami,  sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari  sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah  Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman:"Neraka itulah tempat diam  kamu, sedang kamu kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki  (yang lain)". Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.  (QS. al-An'aam:128)

Para ulama tafsir menyebutkan bahwa  kesenangan jin dengan manusia adalah penyembahan mereka (manusia) kepada  mereka (jin) dengan menyembelih hewan, nazar, dan berdoa. Dan  sesungguhnya kesenangan manusia dengan jin adalah dalam menunaikan hajat  mereka yang mereka minta dari mereka (jin), mengabarkan kepada mereka  sebagai perkara gaib yang diketahui jin di sebagian tempat yang jauh,  atau mereka mengupingnya dari pembicaraan (malaikat), atau mereka  berbohon dan itulah yang terbanyak. Andaikan para manusia itu tidak  melakukan pendekatan diri kepada para roh yang mereka datangkan dengan  sedikit ibadah, maka hal itu tidak berarti boleh dan halal, karena  bertanya kepada para syetan, peramal, dukun, dan ahli nujum adalah  dilarang secara syara', dan mempercayai berita mereka lebih besar haram  dan dosanya, bahkan ia termasuk cabang kekufuran, berdasarkan sabda Nabi  shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْئٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

"Barangsiapa  yang mendatangi peramal, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu  niscaya shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam."[6]

Dan dalam Musnad Ahmad dan sunan: dari nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.

"Barangsiapa  yang mendatangi dukun, lalu membenarkan (mempercayai) ucapannya,  berarti ia telah kafir dengan yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu  ‘alaihi wasallam."[7]

Banyak sekali hadits dan atsar  dalam makna ini, dan tidak diragukan lagi roh-roh yang mereka datangkan  menurut pengakuan mereka masuk dalam kategori larangan Nabi shalallahu  ‘alaihi wasallam, karena ia termasuk jenis roh yang menyertai para dukun  dan peramal dari golongan syetan, maka hukumnya sama. Maka tidak boleh  bertanya kepadanya, tidak boleh mendatangkannya, dan tidak boleh pula  membenarkannya. Bahkan semua itu haram dan kemungkaran, bahkan merupakan  kebatilan, berdasarkan yang telah engkau dengar dari hadits-hadits dan  atsar dalam hal itu, dan karena apa yang mereka kutip dari roh-roh ini  dipandang termasuk ilmu gaib, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
[B]قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ[/B]

Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah",... (QS. an-Naml:65)

Bisa jadi roh-roh ini adalah syetan-syetan yang menyertai  mayit-mayit yang mereka meminta roh-roh mereka, lalu ia mengabarkan  sesuatu yang ia ketahui berupa kondisi mayit di saat hidupnya seraya  mengaku bahwa ia adalah roh mayat tersebut yang ia menyertainya. Maka  tidak boleh mempercayainya, tidak boleh memanggilnya, dan tidak boleh  bertanya kepadanya, sebagaimana telah dikemukakan dalil atas hal itu.  Apa yang didatangkannya tidak lain hanyalah syetan dan jin yang melayani  mereka sebagai imbalan melakukan ibadah kepada mereka yang tidak boleh  dilakukan kecuali hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja. Hal itu  membawa kepada syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama. Kita  berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari hal itu.

Lajnah Daimah (Tim tetap) di Darul Ifta` KSA telah menerbitkan fatwa  tentang 'hipnotis' yang merupakan salah satu jenis mendatangkan ruh,  inilah bunyinya:

(Hipnotis merupakan salah satu jenis  sihir (perdukunan) yang mempergunakan jin sehingga di pelaku dapat  menguasai diri korban, lalu berbicaralah dia melalui ucapannya dan  mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan setelah  dikuasainya dirinya tersebut. Hal ini bisa terjadi, jika di korban  benar-benar serius bersamanya dan patuh. Sebaliknya, hal ini dilakukan  si pelaku karena adanya imbalan darinya terhadap hal yang dijadikannya  taqarrub tersebut. Jin tersebut membuat si korban berada di bawah  kendali di pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya.  Bantuan tersebut diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya  bersama si pelaku.

Atas dasar ini, menggunakan  'hipnotis' dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan  lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien atau melakukan  pekerjaan lain melalui si pelaku ini tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini  termasuk syirik karena alasan di atas dan hal itu termasuk berlindung  kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap hal yang merupakan  sebab-sebab biasa di mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikannya dapat  dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka). Hingga di  sini pernyataan lajnah.

Di antara orang yang  mengungkap hakikat pengakuan batil ini adalah DR. Muhammad Muhammad  Husain dalam bukunya: ar-Ruhiyatul haditsah: Hakikatuha wa Ahdafuha (ruh  baru: hakikat dan tujuannya). Sebelumnya ia termasuk orang yang menipu  dengan sulap ini dalam waktu yang lama, kemudian Allah Subhanahu Wa  Ta’ala menunjukkan kepadanya jalan kebenaran dan mengungkap kepalsuan  pengakuan itu setelah ia memasukinya dan tidak mendapatkan di dalamnya  selain khurafat dan kebohongan belaka. Ia menyebutkan: bahwa orang-orang  yang mendatangkan arwah melakukan beberapa cara: di antara mereka ada  kalangan pemula yang berpegang di atas gelas kecil  atau cangkir yang  berpindah di antara huruf yang telah ditulis/dilukis di atas meja, dan  terbentuk jawaban arwah yang dipanggil –menurut pengakuan mereka- dari  kumpulan huruf menurut susunan berpindahnya padanya. Di antara mereka  ada yang berpegang menurut cara keranjang yang diletakkan pulpen di  sisinya yang menulis jawaban atas pertanyaan para penanya. Di antara  mereka ada yang berpegang di atas perantara, seperti perantara hipnotis.

Dan ia menyebutkan bahwa ia ragu terhadap orang yang  mengaku mendatang arwah, dan sesungguhnya di belakang mereka ada yang  mendorong mereka. Buktinya, iklan yang dilakukan untuk mereka, koran dan  majalah berlomba mengikuti mereka dan mempublikasikan mereka, belum  pernah ada sebelumnya aktifitas yang menyentuh roh atau kehidupan  akhirat, dan belum pernah ada yang mengajak kepada agama atau beriman  kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ia menyebutkan bahwa  mereka berkeinginan menghidupkan dakwah Fir'aun dan dakwah jahiliyah  lainnya. Sebagaimana ia menyebutkan bahwa orang-orang yang menjual dasar  pemikiran ini adalah orang-orang yang kehilangan nama, maka mereka  menipu diri mereka dengan ilusi, dan sesungguhnya orang yang paling  terkenal menjual bid'ah ini bernama Olover Lord yang kehilangan anaknya  di perang dunia pertama. Dan sama seperti pendiri ruhiyah di Mesir yang  bernama Ahmad Fahmi Abul Khair yang anaknya wafat pada tahun 1937 M. Ia  dikaruniai anak setelah sekian lama menunggu.

DR.  Muhammad Muhammad Husain menyebutkan bahwa ia telah menekuni bid'ah ini.  Ia memulai dengan cara gelas dan meja, maka ia tidak mendapatkan  padanya sesuatu yang memuaskan. Dan berakhir kepada tahapan perantara  dan ia berusaha menyaksikan sesuatu yang mereka akui berupa membentuk  roh atau suara langsung, dan mereka melihatnya sebagai dalil pengakuan  mereka, maka ia tidak berhasil dan tidak pula orang lain. Karena hal itu  pada hakikatnya tidak pernah ada. Namun hanya merupakan permainan kuat  yang berdiri di atas tipuan samar lagi ahli yang bertujuan menghancurkan  agama. Badan zeonis internasional yang menghancurkan tidak jauh darinya  (punya peran besar dalam hal ini, pent.) Dan manakala ia tidak puas  terhadap pemikiran dan mengetahui hakikatnya, ia menarik diri darinya  dan berniat menjelaskan hakikatnya kepada manusia. Dan ia berkata:

'Sesungguhnya  orang-orang yang menyimpang tersebut akan terus berusaha menyesatkan  manusia sampai iman terlepas dari dada mereka (kaum muslimin, pent.) dan  akidah sirna dari jiwa mereka, dan menyerahkan mereka kepada kerancuan  berupa prasangka dan ilusi belaka. Orang-orang yang mengaku mendatangkan  ruh tidak mengakui para rasul kecuali hanya sebagai perantara ruhiyah,  seperti yang dikatakan pemimpin mereka Utser Fendelay dalam bukunya: 'Di  tepi alam atsiri' tentang para nabi:

"Mereka (para nabi) adalah  perantara dalam derajat yang tinggi dari derajat perantara, mukjizat  yang terjadi lewat tangan mereka tidak lain hanyalah fenomena ruhiyah  seperti fenomena yang terjadi di ruangan mendatangkan ruh.'

Dan DR. Husein berkata: 'Apabila mereka gagal mendatangkan ruh,  mereka berkata, 'Perantara tidak sukses, atau para saksi yang hadir  tidak mendapat restu, atau sesungguhnya di antara yang hadir ada yang  ragu atau menantang.

Di antara pengakuan mereka yang  batil adalah: mereka mengaku bahwa Jibril u menghadiri majelis mereka  dan memberi berkah kepadanya –semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengutuk  mereka-. Hingga di sini tujuan ucapan DR. Muhammad Muhammad Husein.

Dari penjelasan yang kami berikan di depan, pernyataan Lanjah  Daimah, dan DR. Muhammad Muhammad Husein dalam praktek hipnotis: jelas  sekali kebatilan pengakuan orang-orang yang mendatangkan arwah bahwa  mereka sanggup mendatangkan arwah orang-orang mati dan bertanya tentang  apa yang mereka inginkan. Dan diketahui bahwa semua ini adalah perbuatan  syetan dan sulapan yang batil, yang masuk dalam larangan Nabi  shalallahu ‘alaihi wasallam tentang bertanya kepada para dukun, peramal,  ahli nujum dan semisal mereka.

Para pejabat  (pemerintah) di negara-negara Islam berkewajiban melarang kebatilan ini,  menghentikannya, dan menghukum para pelakunya hingga ia berhenti  melakukannya. Sebagaimana para pemimpin redaksi mass media Islam  berkewajiban agar tidak mempublikasikan kebatilan ini dan jangan  mengotori koran mereka. Dan apabila memang harus mengutip, maka  hendaknya ia mengutip bantahan (canter), menjelaskan kepalsuan dan  memberi peringatan terhadap permainan syetan dari bangsa jin dan  manusia, tipu daya dan penipuan mereka terhadap manusia. Dan Allah  Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan yang haqq dan Dia Subhanahu Wa Ta’ala  yang memberi petunjuk kepada jalan kebenaran. Dia-lah tempat memohon  semoga Dia memperbaiki kondisi kaum muslimin, memberi pemahaman agama  kepada mereka, melindungi mereka dari tipu daya para penjahat dan  penyamaran wali-wali syetan. Sesungguhnya Dia Subhanahu Wa Ta’ala  mengurus hal itu lagi Maha Kuasa atasnya.


Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Syaikh bin Baz – Kumpulan Fatwa dan Artikel (3/309-316).
[1]  Al-Bukhari 3976 dan sabdanya e: namun mereka tidak bisa menjawab' adalah tambahan dalam sunan an-Nasa`i (2075).
[2] Al-Bukhari 1374 dan Muslim 2870.
[3] Dalam kitabnya 'Ruh' hal 5.
[4] Idem hal. 20.
[5]  Idem hal. 21.
[6]  Muslim 2230.
[7]   Ahmad 2/429, Abu Daud 3904, at-Tirmidzi 135, Ibnu Majah 639, disertai  adanya perbedaan di antara mereka dalam lafazh dan tambahan. Dishahihkan  oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 3304.

Setan!!!Dimana Aja Ya Tempat-tempat Mereka?

Tempat-tempat yang banyak ditemukan para syaitan diantaranya
1. Tempat peristirahatan unta.
Dalam hadits Abdullah bin Mughaffal radiyallohu ‘anhu berkata, bersabda ..Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam:

صَلُّوا فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلاَ تُصَلُّوا فِى أَعْطَانِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا خُلِقَتْ مِنَ الشَّيَاطِينِ

" Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing dan janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syaitan." (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) dan selainnya).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam "Majmu Fatawa" (19/41) ketika menjelaskan tentang penyebab dilarangnya shalat di tempat peristirahatan unta. Yang benar bahwa penyebab (dilarangnya shalat) di kamar mandi, tempat peristirahatan unta dan yang semisalnya adalah karena itu adalah tempat-tempat para setan.


Tempat buang air besar dan kecil

Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu ‘anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ ، فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

" Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan."

الْخُبُثِ adalah setan laki-laki dan الْخَبَائِثِ adalah setan perempuan. Demikian banyak orang yang terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.



3. Lembah-lembah.
Sesungguhnya jin dan setan ditemukan di lembah-lembah dan tidak ditemukan di pegunungan. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam "Majmu Fatawa" (19/33) : "Lembah-lembah adalah tempatnya kaum jin karena sesungguhnya mereka lebih banyak ditemukan di lembah-lembah daripada di dataran tinggi."


4. Tempat sampah dan kotoran.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam "Majmu Fatawa" (19/41) : "(Para Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi dan WC, tempat sampah, kotoran serta pekuburan."
5. Pekuburan

Telah datang dari hadits Abu Said Al Khudri radiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

" Permukaan bumi itu semuanya masjid (bisa dijadikan tempat untuk shalat, pen) kecuali pekuburan dan kamar mandi." (HR. Ahmad (3/83), Abu Daud (492), Tirmidzi (317), Ibnu Hibban (1699), Al Hakim (1/251) serta yang lainnya).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam "Majmu Fatawa" (19/41) ketika berbicara tentang tempat-tempat jin : "Pada pekuburan itu terdapat sarana menuju kesyirikan sebagaimana pekuburan juga menjadi tempat mangkalnya para syaitan Lihat ucapan beliau sebelumnya. Para syaitan menuntut orang yang hendak menjadi tukang sihir untuk selalu tinggal di pekuburan. Dan disanalah para syaitan turun mendatanginya dan tukang sihir itu bolak balik ke tempat ini. Para syaitan menuntutnya untuk memakan sebagian orang-orang mati.

6. Tempat yang telah rusak dan kosong.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam "Al Adab Al Mufrad" (579) dari Tsauban radiyallohu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, berkata kepadaku :

لا تسكن الكفور فإِن ساكن الكفوركساكن القبور

" Janganlah kamu tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman karena tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman itu seperti tinggal di kuburan."

Hadits ini hasan. Berkata lebih dari satu ulama bahwa Al Kufuur adalah tempat yang jauh dari pemukiman manusia dan hampir tidak ada seorang pun yang lewat di situ. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disebutkan dalam "Majmu Fatawa" (19/40-41) ketika berbicara tentang jin : "Oleh karena itu, (para syaitan) banyak ditemukan di tempat yang telah rusak dan kosong."

7. Lautan
Dalam hadits Jabir radiyallohu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

إن إبليس يضع عرشه على البحر ثم يبعث سراياه

" Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas lautan dalam riwayat lain di atas airdan kemudian dia pun mengutus pasukannya.

(HR. Muslim: 2813).

Dan juga datang dari hadits Abu Musa radiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya dan hadits ini shahih. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lautan yang dimaksud adalah samudera "Al Haadi" karena di sanalah tempat berkumpulnya semua benua.

8. Celah-celah di bukit.

Telah datang hadits Ibnu Sarjis radiyallohu ‘anhu dia berkata: bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

لايبلون أَحدكم في الجحر

" Janganlah salah seorang diantara kalian kencing di lubang…"

Mereka berkata kepada Qatadah: "Apa yang menyebabkan dibencinya kencing di lubang?", dia berkata : "Disebutkan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin". Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (5/82), Abu Daud (29), An Nasaai (34), Al Hakim (1/186) dan Al Baihaqi (1/99). Lebih dari satu ulama yang membenarkan bahwa Qatadah mendengar dari Abdullah bin Sarjis radiyallohu ‘anhu,. Lihat ktab "Jami' At Tahshiil."

Hadits ini dishahihkan oleh Al Walid Al Allamah Al Wadi'i dalam "Ash Shahih Al Musnad Mimma Laisa fii Ash Shahihain" (579)

9. Tempat-tempat kesyirikan, bid'ah dan kemaksiatan


Para setan ditemukan di setiap tempat yang di dalamnya manusia melakukan kesyirikan, bid'ah dan kemaksiatan. Tidaklah dilakukan kebid'ahan dan penyembahan kepada selain Allah Subhaanahu wat’ala, kecuali syaitan memiliki andil yang cukup besar di dalamnya dan terhadap para pelakunya.

10.Rumah-rumah yang di dalamnya dilakukan kemaksiatan


Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasalla, bersabda :

أن الملائكة لا تدخل بيتا فيه كلب ولا صورة

" Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar." (HR. Al Bukhari: 3226 dan Muslim : 2106 dari hadits Abu Thalhah dan Aisyah Radhiyallahu 'anhuma dan datang pula dari para sahabat yang lain).

Jika malaikat tidak masuk ke dalam rumah, maka syaitanlah yang masuk adalah syaitan karena malaikat adalah tentara-tentara Allah Subhaanahu wata’ala yang diutus untuk menjaga kaum mukminin dan menolak kemudharatan dari mereka. Termasuk kebodohan adalah jika seorang muslim mengusir malaikat dari rumahnya yang menyebabkan masuknya jin dan setan ke dalamnya. Maka makmurkanlah rumah itu dengan dzikir kepada Allah Subhaanhu wata’ala, ibadah, dan membaca Al Qur'an. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة

"Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan karena sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surat Al Baqarah." (HR. Muslim (780), Ahmad (2/337), Tirmidzi (2877) dan selainnya).

11. Pasar-pasar

Telah datang dari Salman radiyallohu ‘anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (2451) dan selainnya berkata :

لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته

" Janganlah engkau menjadi orang pertama yang masuk pasar jika engkau mampu dan jangan pula menjadi orang paling terakhir yang keluar darinya pasar karena pasar itu adalah tempat peperangan para syaitan dan disanalah ditancapkan benderanya."

Ucapan ini memiliki hukum marfu (disandarkan kepada Rasululla Shallallohu ‘alaihi wasallam, pen). Yang dimaksud dengan ا لمعر كة dalam kata " معركة الشيطان " adalah tempat peperangan para syaitan dan mereka menjadikan pasar sebagai tempat perang tersebut karena dia mengalahkan mayoritas penghuninya disebabkan karena mereka lalai dari dzikrullah dan gemar melakukan kemaksiatan.

Dan ucapannya " وبها ينصب رايته " (dan dengannya dipasang benderanya), merupakan isyarat ditemukannya para syaitan untuk mengadu domba sesama manusia.

Oleh karena itu, pasar merupakan tempat yang dibenci oleh Alla Subhaanahu wata’ala. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

أ حب البلا د إلى الله مساجدها وأبغض البلا د إلى الله أ سواقها

" Tempat yang paling disukai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (671) dan selainnya dari hadits Abu Hurairah radiyallohu ‘anhu. Demikianlah para setan berkumpul di tempat-tempat yang di dalamnya gemar dilakukan perbuatan maksiat dan kemungkaran.

12.Jin dan para setan berkeliaran di jalan-jalan dan lorong-lorong.


Dalam hadits Riwayat Bukhari (3303) dan Muslim (2012) dari Jabir radiyallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

إذا كان جنح الليل فكفوا صبيانكم فإن للجن انتشارا وخطفة وأطفئوا المصابيح عند الرقاد فإن الفويسقة ربما اجترت الفتيلة فأحرقت أهل البيت

" Jika telah datang malam, maka cegahlah anak-anak kalian untuk keluar karena sesungguhnya jin itu berkeliaran dan melakukan penculikan. Matikan lentera di saat tidur karena sesungguhnya binatang fasik (tikus, pen) itu kadang menarik sumbu lampu sehingga membakar penghuni rumah tersebut".